Sabtu, 18 Oktober 2025

DUGAAN KORUPSI DANA PENSIUN BUMN...



SURAT TERBUKA 
KEPADA YTH BAPAK PRABOWO SUBIYANTO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESI..


Dengan Hormat, 
Dengan berpegang 

PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR  TH.1945
PREAMBULE

TEGA-TEGANYA DANA PENSIUN BUMN ...DIKORUPSI


CUPLIKAN VIDEO 1

PRESIDEN PRABOWO,
MEMOHON KPD TUHAN YME
SEBELUM DIPANGGIL OLEH TUHAN YME.
UNTUK DIBERI KESEMPATAN MEMBERI MAKAN ANAK-ANAK SELURUH INDONESIA.


CUPLIKAN VIDEO 2.

PRESIDEN PRABOWO SAJA KAGET..APALAGI KITA


CUPLIKAN VIDEO 3.

PRESIDEN PRABOWO BERTEKAD BRANTAS KORUPSI DAN KEMISKINAN


CUPLIKAN VIDEO 4.

PRESIDEN PRABOWO MENGAKU SERING DIEJEK 


CUPLIKAN VIDEO 5

PROGRAM BERSIH BERSIH BUMN..MENTERI BUMN, 
KEPALA BPKP 
DAN 
KEPALA KEJAKSAAN AGUNG


KESIMPULAN CUPLIKAN VIDEO TERSEBUT





Minggu, 05 Oktober 2025

TEGAKKAN HUKUM SEADIL-ADILNYA

SALING INGAT-MENGINGTAKAN, NASEHAT-MENASAHATI DALAM HAL KEBAIKAN UNTUK TAATI KEBENARAN TERUTAMA KEBENARAN AL-QUR'AN DAN HADIST 


Rabu, 28 Mei 2025

MENGUNGKAP KEBENARAN SANGAT DIANJURKAN WAJIB UNTUK DIUNGKAP

 

I. SCREEN RECORDER KISAH NYATA PERCAKAPAN PINJAMAN ONLINE KOPERASI PINJAMAN, 36 RB PENGIKUT 209 POSTINGAN 81 MENGIKUTI.



II. SCREEN RECORDER JEJAK PESAN PERCAKAPAN WhatsApp PERSYARATAN PENGAJUAN PINJAMAN. FOTO KTP, FOTO KK, FOTO BUKU TABUNGAN.



III. SCREEN RECORDER REKAM JEJAK PINJAMAN DIPENDING KARENA BELUM BAYAR ID PENCAIRAN



IV. DENGAN MODEL TRANSFER DULUAN UJUNGNYA TIDAK BERKELANJUTTAN KONTAK DIPUTUS SEPIHAK



V. HATI HATI PINJAMAN UANG KE PINJOL.









Rabu, 14 Mei 2025

 

KEPADA YTH: KADIV HUMAS POLRI

 

Dengan hormat,

 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : Satori

Alamat Lengkap : Perumahan Grand Safira Blok A3 RT.013 / RW.004, Kalibagor, Banyumas.

 

Dengan ini menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan penipuan pinjaman online yang mengatasnamakan Koperasi Amanah 1.

 

Kronologi Kejadian:

Pada tanggal 4 Maret 2025, saya melihat iklan pinjaman online melalui platform Instagram yang mengatasnamakan Koperasi Amanah 1.

Iklan tersebut meyakinkan karena mencantumkan informasi bahwa koperasi ini terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta memberikan detail yang transparan mengenai proses pengajuan pinjaman.

 

Informasi tersebut termasuk tabel pinjaman dengan rincian jumlah pinjaman Rp50.000.000,-,

jangka waktu 36 bulan, angsuran bulanan sebesar Rp1.472.222,-, dan biaya administrasi sebesar Rp924.000,- yang tertera dalam pesan WhatsApp.

 

Nomor kontak WhatsApp yang tertera adalah 0852 5821 2116.

 

Saya juga menerima informasi mengenai nama admin koperasi dan pemilik nomor rekening bank, serta alamat yang diklaim sebagai lokasi keuangan koperasi melalui WhatsApp.

 

Pada tanggal 5 Maret 2025, saya melakukan transfer biaya administrasi pengajuan pinjaman sebesar Rp924.000,- ke rekening Bank BRI atas nama Suryadin Bayu Usman, sesuai instruksi agar dapat dinyatakan sebagai anggota resmi koperasi.

Bukti transfer terlampir.

 

Setelah transfer biaya administrasi berhasil, saya diinformasikan oleh admin melalui WhatsApp bahwa saya diwajibkan membayar biaya "ID pencairan dana" sebesar 10% dari jumlah pinjaman, yaitu Rp5.000.000,-, dengan janji bahwa dana pinjaman akan cair dalam waktu 5 menit setelah pembayaran.

 

Pada tanggal 24 Maret 2025, saya kembali melakukan transfer sebesar Rp5.000.000,- untuk pembayaran "ID pencairan dana" ke rekening Bank BRI atas nama Suryadin Bayu Usman.

Namun, dana pinjaman tidak kunjung cair dalam waktu yang dijanjikan.

 

Setelah itu, saya dialihkan ke nomor WhatsApp lain, yaitu 0858 2384 3027, yang mengaku sebagai pihak yang bertugas mencairkan dana pinjaman.

 

Pihak ini meminta saya untuk mengirimkan foto kopi buku rekening yang menunjukkan saldo terakhir.

Setelah saya mengirimkan foto saldo rekening dengan jumlah Rp4.324.000,-, pihak tersebut menginstruksikan saya untuk mentransfer kembali seluruh saldo tersebut (Rp4.324.000,-) dengan alasan untuk digabungkan ke rekening "benda hara koperasi", dan hanya menyisakan saldo Rp50.000,- di rekening pribadi saya.

 

Pihak tersebut mengancam bahwa jika saya menolak untuk melakukan transfer sejumlah Rp4.324.000,- tersebut, maka pengajuan pinjaman saya akan dinyatakan hangus, dan seluruh uang yang telah saya transfer sebelumnya (biaya administrasi Rp924.000,- dan "ID pencairan dana" Rp5.000.000,-, total Rp5.924.000,-) tidak akan dikembalikan.

Karena merasa terancam dan takut kehilangan uang yang telah ditransfer, dengan terpaksa saya melakukan transfer ketiga sebesar Rp4.000.000,- (setelah melakukan negosiasi pengurangan dari Rp4.324.000,-) ke nomor rekening BRI yang sama atas nama SURYADIN BAYU USMAN.

 

Dengan kejadian ini, saya merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Amanah 1.

 

Setelah uang berhasil masuk kerekening atas nama Suryadin Bayu Usman, sejumlah total Rp9.924.000,- (Rp924.000,- + Rp5.000.000,- + Rp4.000.000,-) dan tidak menerima pinjaman yang dijanjikan, kalau ingin pinjaman cair harus mentransfer lagi sejumlah Rp.5.570,000,- dengan alasan karena dianggap melakukan keterlambatan biaya bayar pajak, jika tidak bayar keterlambatan bayar pajak sejumlah Rp.5.570,000,- pinjaman tidak akan cair sampai sekarang belum berani melakukan pembayaran keterlambatan bayar pajak tsb karena saya pikir ini adalah bentuk penipuan yang pengajuan pinjamannya  tidak akan pernah terbukti cair..

 

Bersama surat ini, saya lampirkan bukti-bukti pendukung berupa:

Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan nomor 0852 5821 2116 dan 0858 2384 3027.

 

Bukti transfer biaya administrasi sebesar Rp924.000,-.

Bukti transfer "ID pencairan dana" sebesar Rp5.000.000,-.

Bukti transfer dana sebesar Rp4.000.000,-.

Tangkapan layar iklan pinjaman dari Instagram (terlampir).

Foto kopi kartu identitas (KTP) saya.

Foto kopi buku rekening yang menunjukkan saldo terakhir (sesuai permintaan pihak penipu).

Saya memohon dengan hormat mendapat perlindungan Bapak/Ibu Aparat penegak hukum Polri, dapat segera melakukan investigasi terhadap akun dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penipuan ini, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik serupa di masa mendatang.

Saya juga memohon bantuan agar dana yang telah saya transfer dapat dikembalikan.

Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat saya,Satori

Tanggal: 15 April 2025 jumlah 3 kali trasfernya menjadi Rp.9.924.000,- yaitu :

1.       Biaya adminstrasi Rp.924.000,- 2.

2.       ID pencairan Rp.5.000.000,-3.

3.       Supaya bergabung dengan bendahara koperasi Rp.4.000.000,- total uang yang sudah ditransfer kepada admin koperasi sejumlah Rp.9.924.000,-.

 

Melalui surat ini permasalahan saya laporkan kepada Bapak/Ibu Aparat penegqak hukum Polri, karena sampai sekarang uang pinjaman Koperasi belum juga cair.

 

Demikian laporan pengaduan yang saya sampaikan, terutama sekali bagi kami orang awam untuk mendapatkan edukasi dan perlindungan sebagai sesama anak bangsa yang merasa diperlakukan tidak adil.

Dengan surat laporan pengaduan saya sampaikan pula, ucapan terima kasih yang tak terhingga.

 

NB. Terlampir 3 bukti transfer sejumlah Rp.9.924.000,- (sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)

Dan screen recorder, obrolan percakapan pesan, sebagai pendukung laporan (chattingan wa.admin koperasi dengan calon peminjam dari tanggal 4 Maret 2025.)

 

 


Rabu, 23 April 2025

MERASA DIPERLAKUKAN TIDAK ADIL, BINGUNG HARUS KEMANA MENCARI KEADILAN.?

HUKUM PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD. 1945, 

PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA WAJIB PEDULI MELINDUNGI SEGENAP RAKYATNYA, YANG MENJADI KORBAN  JEBAKAN PINJOL, 

PROMOSINYA DIVIRALKAN MELALUI MEDSOS, MENGATAS NAMAKAN KOPERASI AMANAH SEBAGAI BANTUAN KEUANGAN MASYARAKAT, PENGIKUTNYA MENCAPAI 3000 LEBIH. 

PATUT DIDUGA DILAKUKAN ORANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB, DENGAN FRAMING BANTUAN KEUANGAN MASYARAKAT, MENAWARKAN PINJAMAN CEPAT, MUDAH, BUNGA RENDAH 0,2% TERDAFTAR DAN DIAWASI OJK. 

TERTERA JELAS BISA DIBACA TABELNYA, YAITU, PINJAMAN RP.50,000,000,- ANGSURAN TIAP BULAN RP.1.472,222,- BIAYA PENDAFTARAN  RP.924,000,-  (UNTUK PINJAMAN RP.45,000,000,-/RP.50,000,000,-) 

SETELAH CALON PEMINJAM MENDAFTAR  HARI RABU TGL 5 MARET 2025. JAM 19.17.02 DENGAN TRANSFER RP.924,000,-BERHASIL MASUK , KE REKENING PENERIMA ATAS NAMA SBU, 

PADA SAAT ITU JUGA DI INFORMASIKAN WAJIB MEMBAYAR ID PENCAIRAN RP.5.000.000,- JANGKA 5 MENIT PENGAJUAN PINJAMAN CAIR,

JIKA KEBERATAN TIDAK MAU MBAYAR, PENGAJUAN PINJAMANNYA DIANGGAP GAGAL UANG PENDAFTARAN RP.924,000,- TIDAK BISA DIKEMBALIKAN 

CALON PEMINJAM TERKEJUT MASALAHNYA, TIDAK DISAMPAIKAN SAAT SEBELUM BAYAR PENDAFTARAN, SUPAYA ADA KESEMPATAN BERFIKIR UNTUK MEMPERTIMBANGKANNYA MAU TERUS MENDAFTAR APA TIDAK,  KARENA RISIKONYA UANG SUDAH TERLANJUR MASUK TIDAK BISA KEMBALI...

DALAM HAL INI, CALON PEMINJAM MERASA KENA JEBAKAN BATMAN,  MAJU KENA MUNDUR KENA, JIKA MAJU KEMUNGKINAN BIAYA TAMBAH BESAR, 

JIKA MUNDUR UANG PENDAFTARAN RP.924,000,- HANGUS.

WALAU ADA KERAGUAN DENGAN JANJI ADMIN SETELAH BAYAR ID PENCAIRAN RP.5,000,000,- JANGKA 5 MENIT PINJAMAN CAIR, 

CALON PEMINJAM TETAP MEMBAYAR RP.5,000,000, PADA SENIN 24 MARET 2025 JAM. 17.13. 59. TRANSFER BERHASIL MASUK KE REKENING PENERIMA ATASNAMA S.B.U. NAMUN SETELAH BAYAR ID PENCAIRAN,  TERNYATA TIDAK TERBUKTI PINJAMANNYA DALAM JANGKA 5 MENIT CAIR. 

PADA HARI SELASA TGL 25 MARET  JAM 18.50. ADMIN MENGALIHKAN KE NO.WA. 085823843027, SEBAGAI YANG BERTUGAS MENCAIRKAN DANA PINJAMAN.

JAM. 18.52 MENANYAKAN KEPADA CALON PEMINJAM: APAKAH BETUL INI DATA ANDA PAK. . 

DIJAWAB HARI SELASA 25 MARET 2025, JAM. 18.56.YA BETUL INI DATA SAYA

ADMIN MENYATAKAN ADA KEWAJIBAN BAYAR ID PENCAIRAN RP.5,000,000,- SEHARUSNYA DIBERITAHUKAN, TERLEBIH DAHULU KEPADA CALON PEMINJAM

KARENA KEWAJIBAN,KALAU TIDAK BAYAR ID PENCAIRAN RP.5,000,000,- PENGAJUAN PINJAMAN GAGAL DAN UANG PENDAFTARAN YANG SUDAH MASUK MENJADI HANGUS. MENGAKIBATKAN CALON PEMINJAM SANGAT DIRUGIKAN.

DENGAN TERPAKSA HARUS BAYAR RP.5,000,000,- KARENA BERHARAP PERNYATAAN JANGKA 5 MENIT  PINJAMAN CAIR ITU NYATA.

=========================

PENYAMPAIAN AWAL KOPERASINYA : LAYANAN BANTUAN KEUANGAN MASYARAKAT.*

Persyaratan pengajuan pinjaman, FOTO KTP, FOTO KK, FOTO BUKU TABUNGAN, BIAYA PENDAFTARAN UNTUK CALON NASABAH RESMI.


TABEL PENGAJUAN JUMLAH PINJAMAN RP.50,000,000,-, ANGSURAN TIAP BULAN RP.1,472,222,-, LAMA ANGSURAN 36 BULAN DAN BIAYA PENDAFTARAN/ADMINISTRASI RP.924,000,-


MEMBUTUHKAN DANA PINJIOL WAJIB MENJADI NASABAH RESMI MENDAFTAR DENGAN BIAYA SEJUMLAH UANG, SETELAH MENDAFTAR TERKEJUT KARENA WAJIB MEMBAYAR ID PENCAIRAN DANA PINJAMAN 10% DARI JUMLAH PINJAMAN YANG DIAJUKAN

SUDAH TERLANJUR MASUK  MEMBAYAR BIAYA ADIMINISTRASI, SETELAH BAYAR MENJADI KECEWA. TERPAKSA HARUS MENURUTI PERMINTAANNYA. KALAU TIDAK MENUERTI BIAYA YANG SUDAH MASUK MENJADI HANGUS, 

AKAN TERUS LARUT YANG BISA BERAKIBAT KERUGIAN YANG LEBIH BESAR,

JIKA MUNDUR BIAYA YANG SUDAH MASUK MENJADI HANGUS 

KISAH MEMBUTUHKAN DANA MENDESAK DENGAN CARA PINJOL AKIBATNYA YANG DIDAPAT KERUGIAN SEJUMLAH UANG..  


 ================================

Penasaran saat melihat aplikasi dimedsos, banyak penawaran, pengajuan pinjaman berbentuk Koperasi mengaku legal terdaftar dan diawasi OJK.

Pilihan yang dirasa janggal, tidak diikuti, 

Satu pilihan yang dipilih diyakini benar benar amanah, bunga ringan,  terdaftar dan diawasi OJK,

Mulailah klik link , bio wa. me dengan nomor jelas seperti berikut ini.

Setelah klik lalu tersambung masuk pesan percakapan WhatsApp link akun wa. me


Menjelaskan tentang persyaratan pengajuan pinjaman.

Seperi berikut dibawah ini:

LAYANAN BANTUAN KEUANAGN MASYARAKAT
SEBELUM PENGAJUAN,
SILAHKAN BACA TERLEBIH DAHULU
KETERANGANNYA
AGAR TIDAK TERJADI
KESALAHAN NANTINYA



WhatsApp dibawahah ini. calon peminjam menyampaikan pengajuan pinjaman dana, 
sesuai tabel, yaitu pinjaman Rp.50.000.000,- lama angsuran 36 bulan. 
Angsuran tiap bulan Rp.1.472.222,-
Admin mempersilahkan untuk pembayaran biaya administrasi Rp.924.000,- dengan melakukan deposit melalui rekening Bank BRI atas nama Suryadin Bayu Usman

WhatsApp dibawah ini menunjukan bukti transfer berhasil,
Penerima Suryadin Bayu Usman total transaksi Rp.930,500,- untuk biaya administrasi nominal transfer Rp.924,000,-





WhatsApp dibawah obrolan mengenai pembayaran uang administrasi






 



Selasa, 15 April 2025

PENGAJUAN PINJAMAN 5 MENIT CAIR TIDAK TERBUKTI

 

Kepada Yth. : Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.


Dengan hormat,
 
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : bla bla bla
Alamat : bla bla bla bla
 
Dengan ini menyampaikan laporan terkait "dugaan" tindakan penipuan pinjaman online yang mengatasnamakan Koperasi .
 
Kronologi Kejadian:
Pada tanggal 4 Maret 2025, saya melihat iklan pinjaman online melalui platform Instagram yang mengatasnamakan Koperasi .
Iklan tersebut meyakinkan karena mencantumkan informasi bahwa koperasi ini terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta memberikan detail yang transparan mengenai proses pengajuan pinjaman.
 
Informasi tersebut termasuk tabel pinjaman dengan rincian jumlah pinjaman Rp50.000.000,-,
jangka waktu 36 bulan, angsuran bulanan sebesar Rp1.472.222,-, dan biaya administrasi sebesar Rp924.000,- yang tertera dalam pesan WhatsApp.
 
Nomor kontak WhatsApp yang tertera adalah 0852 bla bla bla bla
 
Saya juga menerima informasi mengenai nama admin koperasi dan pemilik nomor rekening bank, serta alamat yang diklaim sebagai lokasi keuangan koperasi melalui WhatsApp.
 
Pada tanggal 5 Maret 2025, saya melakukan transfer biaya administrasi pengajuan pinjaman sebesar Rp924.000,- ke rekening Bank BRI atas nama Bla bla bla bla, sesuai instruksi agar dapat dinyatakan sebagai anggota resmi koperasi.
Bukti transfer terlampir.
 
Setelah transfer biaya administrasi berhasil, saya diinformasikan oleh admin melalui WhatsApp bahwa saya diwajibkan membayar biaya "ID pencairan dana" sebesar 10% dari jumlah pinjaman, yaitu Rp5.000.000,-, dengan janji bahwa dana pinjaman akan cair dalam waktu 5 menit setelah pembayaran.
 
Pada tanggal 24 Maret 2025, saya kembali melakukan transfer sebesar Rp5.000.000,- untuk pembayaran "ID pencairan dana" ke rekening Bank BRI atas nama Bla bla bla bla
Namun, dana pinjaman tidak kunjung cair dalam waktu yang dijanjikan.
 
Setelah itu, saya dialihkan ke nomor WhatsApp lain, yaitu 0858 Bla bla bla, yang mengaku sebagai pihak yang bertugas mencairkan dana pinjaman.
 
Pihak ini meminta saya untuk mengirimkan foto kopi buku rekening yang menunjukkan saldo terakhir.
Setelah saya mengirimkan foto saldo rekening dengan jumlah Rp4.324.000,-, pihak tersebut menginstruksikan saya untuk mentransfer kembali seluruh saldo tersebut (Rp4.324.000,-) dengan alasan untuk digabungkan ke rekening "benda hara koperasi", dan hanya menyisakan saldo Rp50.000,- di rekening pribadi saya.
 
Pihak tersebut mengancam bahwa jika saya menolak untuk melakukan transfer sejumlah Rp4.324.000,- tersebut, maka pengajuan pinjaman saya akan dinyatakan hangus, dan seluruh uang yang telah saya transfer sebelumnya (biaya administrasi Rp924.000,- dan "ID pencairan dana" Rp5.000.000,-, total Rp5.924.000,-) tidak akan dikembalikan.
Karena merasa terancam dan takut kehilangan uang yang telah ditransfer, dengan terpaksa saya melakukan transfer ketiga sebesar Rp4.000.000,- (setelah melakukan negosiasi pengurangan dari Rp4.324.000,-) ke nomor rekening BRI yang sama atas nama Bla bla bla bla
 
Dengan kejadian ini, saya merasa telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi.
 
Saya telah kehilangan uang sejumlah total Rp9.924.000,- (Rp924.000,- + Rp5.000.000,- + Rp4.000.000,-) dan tidak menerima pinjaman yang dijanjikan.
 
Bersama surat ini, saya lampirkan bukti-bukti pendukung berupa:
Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan nomor 0852 bla bla bla dan 0858 bla bla bla.
 
Bukti transfer biaya administrasi sebesar Rp924.000,-.
Bukti transfer "ID pencairan dana" sebesar Rp5.000.000,-.
Bukti transfer dana sebesar Rp4.000.000,-.
Tangkapan layar iklan pinjaman dari Instagram (terlampir).
Foto kopi kartu identitas (KTP) saya.
Foto kopi buku rekening yang menunjukkan saldo terakhir (sesuai permintaan pihak terduga penipu).
Saya berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera melakukan investigasi terhadap akun dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penipuan ini, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik serupa di masa mendatang.
Saya juga memohon bantuan agar dana yang telah saya transfer dapat dikembalikan.
Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
 
Hormat saya, Bla bla bla
Tanggal: 15 April 2025n jumlah 3 kali trasfernya menjadi Rp.9.924.000,- yaitu :
1.       Biaya adminstrasi Rp.924.000,- 
2.       ID pencairan Rp.5.000.000,-
3.       Supaya bergabung dengan bendahara koperasi Rp.4.000.000,- total uang yang sudah ditransfer kepada admin koperasi sejumlah Rp.9.924.000,-.
 
Melalui surat ini permasalahan kami laporkan ke Dewan Komisaris OJK, karena sampai sekarang uang pinjaman Koperasi belum juga cair.
 
Demikian laporan pengaduan yang saya sampaikan, terutama sekali bagi kami orang awam untuk mendapatkan edukasi dan perlindungan sebagai sesama anak bangsa yang merasa diperlakukan tidak adil.
Dengan surat laporan pengaduan saya sampaikan pula, ucapan terima kasih yang tak terhingga.
 
NB. Terlampir 3 bukti transfer sejumlah Rp.9.924.000,- (sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)
Dan screen recorder, obrolan percakapan pesan, sebagai pendukung laporan (chattingan wa.admin koperasi dengan calon peminjam dari tanggal 4 Maret 2025.)


TIGA LEMBAR BUKTI TRANSFER BERHASIL 
1.


2.




3.




SALDO REKENING TERKHIR MILIK CALON PEMINJAM




PERNYATAAN TERTULIS, MENYATAKAN TERDAFTAR DAN DIAWASI OJK



TANGKAPAN LAYAR MASUK  WhatsApp AKUN wa. me 
OBROLAN PINJOL


WhatsApp DIALIHKAN KE- NO WA, PENCAIRAN




Selasa, 08 April 2025

BERHARAP PINJAMAN 50 JUTA, 5 MENIT CAIR, ADALAH MEMANG NYATA ADANYA

Mengutip pernytaan admin diWhatsApp.:

"KAMI SIAP KASUS INI DIBAWA KEMEJA HUKUM, APABILA PINJAMAN ANDA TIDAK CAIR DALAM JANGKA 5 MENIT SETELAH MENYELESAIKAN BIAYA ID PENCAIRAN"

Apabila pinjaman anda tidak cair dalam jangka 5 menit, kami siap kasus ini dibawa kemeja hukum, silahkan anda melaporkan kepihak yang berwenang


"Duit segitu tidak sebanding dengan jabatan saya disini pak".


Kalau perlu laporkan kepihak yang berwajib untuk melacak nomor rekening atau nomor WhatsApp saya bisa diproses. 


Yang ada dalam benak Calon Peminjam: Jika Koperasi terdaftar dan diawasi OJK,

Pastilah amanah, konsekuen dan konsisten sesuai pernyataan yg diamanatkan, yaitu dalam jangka 5 menit, pinjamannya cair setelah menyelesaikan biaya ID pencairan 

Konsisten berarti melakukan sesuatu secara berulang ulang sesuai aturan, sedang kosekuen berarti menerima akibat dari perbuatannya

===============================================

NO VIRAL NO JUSTICE


MELACAK KEBENARAN PERNYATAAN KOPERASI (PINJOL)

Rekam jejak akun di instagram (klik wa, me) masuk ke WhatsApp no.0852 5821 xxxx atas nama Admin Koperasi, dapat dilihat dan dibaca uraian isi pesan wa.nya seperti screen recorder dibawah ini,.isi pesannya: menginformasikan kepada calon peminjam untuk mendapatkan pinjaman segera cair dalam waktu 5 menit setelah menyelesaikan biaya ID pencairan Rp.5.000.000,- 

Ternyata dari yg dialami mulai 5 Maret 2025 calon peminjam melakukan pembayaran 3 kali transfer biaya ID pencairan, 5 juta, sampai sekarang 11 April 2025 belum juga cair.

Adalah merupakan bukti telah terjadi adanya komunikasi, dan transaksi pembayaran oleh calon peminjam uang 50 juta kepada Koperasi, sesuai tabel yg telah dibaca oleh calon peminjam, yaitu pinjaman 50 juta, tenor 36 bulan angsuran tiap bulan Rp.1.472.222,-

Tentu aturan telah ditegakkan, jika dari awal calon peminjam deberi tahu tentang keharusan membayar ID penciran 10% sejumlah 5 juta, sebelum melakun pembayaran pendaftaran, supaya tidak kecewa.

Bukannya setelah melakukan pembayaran pendaftaran sejumlah Rp.924.000,-, baru diinformasikan diharuskan membyar ID pencairan, supaya uang pinjamannya bisa cair dalam waktu 5 menit. 

Promosikan maksud tujuaannya Koperasi, jika benar benar bermanfaat untuk membantu masyarakat, seperti terpampang  pada promosinya yg bergambar logo koperasi, logo OJK, logo Bank merupakan ajakan untuk bergabung melakukan pinjaman, dengan persyaratan yg komplit, foto KTP, foto KK, foto buku tabungan, dll. yang sebenarnya  sensitif, sangat pribadi, yg orng lain seharusnya tidak boleh tahu sebagai persyaratannya, penyampaian promosi seperti ini akun dimedia sosial, yg mendorong masyarakat netizen di medsos percaya 99%.

Memberikan bantuan modal kepada peminjam, yg benar benar demi kebaiakan terhadap masyarakat, yg menjadikan pelanggan percaya bahwa Koperasi ini adalah legal. 

Koperasi yang baik adalah pengelolaanya oleh karyawan yg baik pula, jujur amanah, tidak ada dusta diantara kita..

==================================================================  


Rekam jejak calon peminjam dibulan Maret 2025, belum memperoleh uang pinjaman yang diajukan, sudah melakukan 3 kali transfer uang, sejumlah Rp.9.924.000,- (sembilanjuta sembilanratus duapuluhempat ribu rupiah) kepada Koperasi Amanah1,

Dalam pernyataan di-wa. nya setelah bayar uang pendaftaran Rp.924.000,- (sembilanratus duapuluhempatribu rupiah) sudah menjadi keanggotaan resmi calon peminjam.

Calon peminjam percaya dan meyakini Koperasi Amanah 1 syah, legal, karena terdaftar dan diawasi OJK.

Pada 5 Maret 2025 supaya bisa cepat memperoleh pinjaman, calon peminjam segera membayar biaya pendaftaran Rp.924.000,- melalui transfer ke Bank  

Transfer berhasil penerima WAHYUDIN BAYU USMAN kirim wa. bukti transfer tgl 5 Maret jam 19.17 calon peminjam, membaca pesan wa jam 19.19 " Baik segera kami proses kak" jam 19.27 mendapat pesan "Mohon ditunggu 30 menit kedepan" 

adanya pembertahuan, kalau ingin pinjamannya cair supaya membayar ID pencairan 10% dari jumlah pengajuan pinjamannya yaitu membayar sejumlah Rp.5.000.000,- (limajuta rupiah)., 

Kalau tidak membayar uang ID pencairan sejumlah Rp.5.000.000,- dianggap hangus, tidak bisa mendapatkan pinjaman dan uang pendaftaran tidak bisa kembali, dengan pernyataan pesan demikian mau tidak mau calon peminjam harus bayar ID pencairan sejumlah 5 juta rupiah

Dalam keadaan terpaksa pada 24 Maret 2025 membayar ID pencairan Rp.5.000.000,- dan lagi lagi seperti janjinya yang disampaikan Admin koperasi, dalam jangka 5 menit pinjaman cair, pada kenyataannya setelah bayar ID pencairan tidak terbukti cair.

Seharusnya pembayaran ID pencairannya diinformasikan terlebih dahulu dari awal sebelum membayar biaya pendaftaran, karena menyangkut uang banyak, sebagai persyaratan paling utama nya. yang merupakan hal pokok, yaitu kalau tidak dibayar akibatnya pinjamannya menjadi hangus 

Akhirnya sebagai calon peminjam menjadi kebingungan, dan merasa seperti kena jebakkan BATMEN,

Tidak mengerti kalau setelah bayar pendaftaran Rp.924.000,- kejadiaanya akan begini, 

Calon peminjam  percaya bahwa pinjaman akan cair, sehingga apa yang dikatakan admin koperasi, permintaan transfer sekali, dua kali, tiga kali masih diikuti permintaannya,

Tapi sekarang merasakan yang dialaminya, dari 4 Maret sampai bulan April sekarang ini semakin tampak sekali alasannya tidak masuk diakal

Bagai makan buah simala kama, maju kena mundur kena, jika mundur uang pendaftaran sejumlah Rp.924.000,- lenyap, bagi saya uang sejumlah itu tidak sedikit. 

Jika maju biaya menjadi bertambah, sudah 3 kali transfer sejumlah Rp.9.924.000,- belum juga cair, malahan supaya nambah transfer lagi sejumlah 5 juta, 570 ribu rupiah yang katanya sebagai denda pajak keterlambatan bayar..

Dari awal saya pikir setelah bayar ID pencairan 5 juta rupiah sudah tidak lagi ada tranfer, dan dalam jangka 5 menit pinjaman cair, ternyata dengan alasan penggabungan ke koperasi supaya menunjukan foto saldo rekening setelah mengetahui jumlah saldonya,  rekening saya supaya disisakan 50 ribu rupiah, sedangkan yang 4 juta rupiah supaya ditransfer ke rekening bendahara koperasi. 

Pada tanggal 26 Maret 2025 saya ikuti permintaannya yaitu transfer lagi Rp.4.000.000,- dengan pertimbangannya pasti jangka 5 menit pinjaman cair, namun lagi lagi tidak terbukti dalam jangka waktu 5 menit pinjaman cair...dalam hal ini tampaknya admin sudah nyata nyata tidak konsekuen konsisten dengan ucapan dan tindakannya..

Dan sekaraqng disuruh supaya transfer lagi sejumlah Rp.5.570.000,- (limajuta limaratus tujuhpuluh ribu rupiah) sebagai keterlambatan bayar pajak...saya bingung sebagai keterlambatan bayar pajak apa, uang pinjamannya saja belum diterima, sampai harus kena denda sejumlah 5 juta 570 ribu rupiah.

Lalu sampai kapan pengajuan pinjamannya itu bisa benar benar cair..

Berikut ini screen recorder isi ceritanya di aplikasi WhatsApp:

Tampak syah, legal no. WA. jelas :

wa. me :+62 8525 8212 116


TAMPAK NYATA: Nama Banknya, dengan nama pemilik rekening, SURYADIN BAYU USMAN.

Transfer tanggal 05 Maret, 24 Maret, 26 Maret 2025 total transfer Rp.9.924.000,-

Tiga kali transfer berhasil




TERDAFTAR DAN DIAWASI OJK.





Klik wa. me +62 8525 8212 116 masuk akun WhatsApp

Isi pesan wa. dibawah ini:

Penjelasan mengenai persyaratan pengajuan pinjaman yang harus dilengkapi calon peminjam.

Pengajuan pinjaman Rp.50.000.000,- angsuran setian bulan Rp.1.472,222,- jangka waktu 36 bulan 

Membayar unang pendaftaran Rp.924.000,-

Mau lanjut apa kami pendng dulu



Isi pesan wa. dibawah ini:
Pinjaman Rp.50.000.000,- dengan tenor 36 bulan biaya administrasi Rp.924.000,-
melakukan transfer biaya adminitrasi berhasil penerima Wahyudin Bayu Usman sejumlah Rp.924.000,-
disampaikan bukti transfernya, supaya menunggu jawabannya 30 menit kedepan

Mendapat jawaban dananya sudah kami dicairkan kerekening anda namun dananya dalam moderasi terpending dikarenakan anda belum menyelesaikan kode ID pencairan 10% dari pinjaman anda 
jadi diwajibkan bagi nasabah resmi menyelesaikan kode ID pencairan, biaya kode pencairan sebesar Rp.5.000.000,-  





Isi pesan wa. dibawah ini.:
Kini tinggal tahap pencairan kerekening anda kak, Jadi itu otomatis langsung cair kerekening anda setelah menyelesaikan kode ID pencairan

CP. : Maaf mau bertanya koperasinya apakah benar benar terdaftar dan diawasi OJK 
 
KSP: Betul yang namanya koperasi resmi itu terdaftar di OJK kak

CP : kalau saya transfer 5 juta pinjaman bisa cair kapan..?

KSP : Proses pencairan 5 menit setelah menyelesaikan kode ID pencairan 

Jam 16.59 transfer berhasil, penerima Suryadin Bayu Usman nominal transfer Rp.924.000,-






DIBAWAH INI W.A. .CALON PEMINJAM (C.P.)  DENGAN ADMIN KSP:
C.P. : Kok tidak dibicarakan dari awal ada kode ID pencairan 10% dari jumlah pengajuan pinjaman 

ADMIN KSP : Kami siap kasus ini dibawa kemeja hukum apa bila pinjaman anda tidak cair dalam jangka 5 menit setelah menyelesaikan biaya ID pencairan Rp.5.000.000,- 










Senin, 24 Maret 2025

ORANG MISKIN KORBANNYA

SETELAH DEBITUR PENSIUNAN LUNAS DARI PINJAMAN BANK

Angsuran kredit Bank pinjaman ke-1 produk KPN selama 126 bulan dan produk KRN selama 90 bulan telah lunas pada Pebruari 2025.

Menjadikan bingung untuk langkah kedepan selanjutnya, lantaran tidak punya modal dari mulai bangkrut saat pandemi di th. 2020, sampai sekarang Maret 2025, belum bisa bangkit, melakukan upaya permohonan keringan angsuran kredit kepada Bank pemberi pinjaman, dan memohon angsuran pinjamannya jangan disisakan Rp.165.000,- karena uang Rp.165,000,- tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari, namun tidak ada tanggapan

Sebagai berikut kisahnya;


Mengajukan pinjaman resmi kepada pengelola keuangan, ditolak karena usia.
Kami bingung karena selama pandemi di th 2020 sampai sekarang th 2025 tidak ada usaha, sehingga harus menanggung beban utang dari perorang untuk biaya hidup selama 5 th, dan kini saatnya setelah pinjaman Bank lunas, berusaha mencari pinjaman lagi untuk menutup utang utang perongan itu.

Maka kami melakukan pinjaman melalui medsos, KSP Amanah 1, kami anggap yang bisa membantu memberikan pinjaman, kami percaya karena terdaftar dan diawasi OJK. 
Seperti ini penyampaian promosinya yang membuat kami percaya :

TERDAFTAR DAN DIAWASI OJK

Maka kami mengajukan pinjaman dengan persyaratan mengirimkan data yang sangat pribadi, yang seharusnya untuk hal hal nyata, yang dilindungi oleh hukum, berharap untuk bisa mendapatkan bantuan pinjaman.
Data pribadi berikut ini antara lain:
Nama lengkap.
Alamat Rumah:
Propinsi:
Kabupaten:
Kecamatan:
Kelurahan / Desa:
RT/RW:
Nomor telepon:
Bank atas nama:
Nomor rekening:
Nominal pinjaman:
Tenor / Bulan:
Untuk keperluan:

LAYANAN BANTUAN KEUANGAN MASYARAKAT

Jumlah pinjaman yang diajukan Rp.50.000.000,-, Angsuran tiap bulan Rp.1.472,222,-
Jangka waktu 36 bulan
Biaya pendaftaran pengajuan pinjaman / administras Rp.924.000,-