Senin, 24 Maret 2025

ORANG MISKIN KORBANNYA

SETELAH DEBITUR PENSIUNAN LUNAS DARI PINJAMAN BANK

Angsuran kredit Bank pinjaman ke-1 produk KPN selama 126 bulan dan produk KRN selama 90 bulan telah lunas pada Pebruari 2025.

Menjadikan bingung untuk langkah kedepan selanjutnya, lantaran tidak punya modal dari mulai bangkrut saat pandemi di th. 2020, sampai sekarang Maret 2025, belum bisa bangkit, melakukan upaya permohonan keringan angsuran kredit kepada Bank pemberi pinjaman, dan memohon angsuran pinjamannya jangan disisakan Rp.165.000,- karena uang Rp.165,000,- tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari, namun tidak ada tanggapan

Sebagai berikut kisahnya;


Mengajukan pinjaman resmi kepada pengelola keuangan, ditolak karena usia.
Kami bingung karena selama pandemi di th 2020 sampai sekarang th 2025 tidak ada usaha, sehingga harus menanggung beban utang dari perorang untuk biaya hidup selama 5 th, dan kini saatnya setelah pinjaman Bank lunas, berusaha mencari pinjaman lagi untuk menutup utang utang perongan itu.

Maka kami melakukan pinjaman melalui medsos, KSP Amanah 1, kami anggap yang bisa membantu memberikan pinjaman, kami percaya karena terdaftar dan diawasi OJK. 
Seperti ini penyampaian promosinya yang membuat kami percaya :

TERDAFTAR DAN DIAWASI OJK

Maka kami mengajukan pinjaman dengan persyaratan mengirimkan data yang sangat pribadi, yang seharusnya untuk hal hal nyata, yang dilindungi oleh hukum, berharap untuk bisa mendapatkan bantuan pinjaman.
Data pribadi berikut ini antara lain:
Nama lengkap.
Alamat Rumah:
Propinsi:
Kabupaten:
Kecamatan:
Kelurahan / Desa:
RT/RW:
Nomor telepon:
Bank atas nama:
Nomor rekening:
Nominal pinjaman:
Tenor / Bulan:
Untuk keperluan:

LAYANAN BANTUAN KEUANGAN MASYARAKAT

Jumlah pinjaman yang diajukan Rp.50.000.000,-, Angsuran tiap bulan Rp.1.472,222,-
Jangka waktu 36 bulan
Biaya pendaftaran pengajuan pinjaman / administras Rp.924.000,-